(Dengan nama Allah, Segala puji bagi Allah, Selawat dan salam ke atas Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, keluarga, sahabat dan para pengikut Baginda) Shalat Tahajjud adalah shalat sunnah yang dikerjakan pada malam hari sesudah mengerjakan shalat Isya sampai terbitnya fajar dan sesudah bangun dari tidur, meskipun itu hanya sebentar. Hukum Shalat Tahajjud adalah Sunnat Mu’akkad, yaitu sunnat yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan, karenanya maka Rasul SAW sangat menganjurkan kepada para umatnya untuk senantiasa mengerjakan shalat Tahajjud. Karena dalam shalat Tahajjud terdapat keutamaan dan keistimewaan yang besar sekali. Beberapa dalil yang menyinggung keutamaan bangun pada dua pertiga malam shalat tahajjud adalah Surat AL-MUZZAMMIL ayat 1 – 20. Berikut Saya ambil salah Satu petikan dari surat AL-MUZZAMMIL AYAT 20: “Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri (sembahyang) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (...
Membagi info menarik ala saintis muda islami.